DPT Disabilitas di Kaltim Turun 766 Orang dari Pemilu Sebelumnya

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita.
Media Center KPU Kaltim
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita.

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah merekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) kategori disabilitas dari 10 kabupaten/kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan total 11.065 pemilih.

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, menjelaskan bahwa 11.065 penyandang disabilitas tersebut terbagi dalam enam kategori: disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.

“Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat jumlah tertinggi dengan 2.791 orang, diikuti Samarinda dengan 1.703 orang, Balikpapan 1.402 orang, Paser 1.002 orang, dan Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 939 orang,” ujar Iffa Rosita.

Jumlah penyandang disabilitas lainnya tersebar di Kutai Barat (783 orang), Berau (768 orang), Kutai Timur (755 orang), Bontang (664 orang), dan Mahakam Ulu (258 orang).

“Dari total penyandang disabilitas, kategori fisik menjadi yang terbanyak dengan 4.827 orang, diikuti sensorik wicara (1.950 orang), mental (1.772 orang), sensorik netra (1.130 orang), intelektual (813 orang), dan sensorik rungu (573 orang),” jelas Iffa.

Iffa menambahkan bahwa terdapat penurunan jumlah DPT kategori disabilitas sebanyak 766 orang dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang lalu.

“Pada Pemilu sebelumnya, terdapat 11.831 pemilih disabilitas. Penurunan ini disebabkan beberapa faktor, seperti pindah domisili dan meninggal dunia,” tutup Iffa. (adv/kpu kaltim)

POPULER
Search