SAMARINDA – Sebagai bentuk pelayanan kepada rakyat, DPRD Kota Samarinda melangsungkan Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (28/2/2024) lalu. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi dan dihadiri seluruh Anggota Banmus DPRD Kota Samarinda. Rapat Banmus yang ditujukan untuk menyiapkan agenda Anggota DPRD Samarinda pada Bulan Maret 2024.
Subandi mengatakan, Rapat Banmus ini merupakan bentuk dari koordinasi dan perencanaan bersama untuk menjamin kegiatan anggota DPRD berlangsung lancar dan efektif.
“Jadi kegiatan untuk menjamin kegiatan anggota DPRD berlangsung lancar dan efektif,” tuturnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, dalam ini menjadi langkah awal dalam menata dan mengatur kegiatan anggota DPRD Samarinda serta memastikan keterlibatan yang optimal dalam berbagai agenda yang ditetapkan.
“Kegiatan yang akan dilakukan oleh anggota DPRD, antara lain rapat dengar pendapat dengan warga, kunjungan kerja, dan rapat paripurna, ini disusun dan dijadwalkan secara rutin oleh Banmus,” ujarnya. (adv/nk/dprd samarinda)