DPRD Kaltim Soroti Penurunan Cakupan BPJS, Darlis Minta Kebijakan yang Lebih Fleksibel

SAMARINDA — Ancaman menurunnya cakupan peserta BPJS Kesehatan di Kaltim menjadi perhatian serius. Dalam forum komunikasi bersama BPJS Kesehatan Wilayah VIII, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya strategi baru untuk menjaga Universal Health Coverage (UHC) di daerah.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Selasa (17/6/2025). Dihadiri Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, bersama sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan lembaga vertikal. Fokus utama forum ini adalah penguatan rekrutmen peserta aktif, serta penguatan kerja sama antara fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan.

Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, menyampaikan jika pertumbuhan penduduk Kaltim sebesar 1,81 persen turut memengaruhi turunnya cakupan dan tingkat keaktifan peserta. Hal ini berdampak langsung pada status UHC di sejumlah wilayah. Tiga daerah yang menjadi sorotan khusus adalah Samarinda, Balikpapan, dan Berau. Penurunan cakupan UHC di wilayah tersebut dikhawatirkan dapat memicu pemotongan bantuan dari pusat.

“Ternyata ada beberapa daerah yang cukup mengkhawatirkan, seperti Samarinda, Balikpapan, dan Berau. Jika angka UHC terus turun, GPN-nya bisa di-cut off oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Darlis juga mengingatkan, bahwa dampak dari penurunan ini bisa langsung dirasakan oleh pemerintah daerah. Beban APBD berisiko meningkat jika jumlah penerima manfaat iuran terus menyusut.

“Jika jumlah penerima manfaat berkurang, daerah akan terdampak secara langsung. Ini berpotensi meningkatkan beban APBD, sehingga perlu strategi yang tepat untuk mengantisipasi hal tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi PAN ini menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan BPJS dengan operasional rumah sakit. Menurutnya, berbagai keluhan masyarakat soal layanan BPJS acap kali muncul. Misalnya, soal ketersediaan obat, fasilitas rawat inap, hingga jumlah Dokter tenaga medis.

“Keluhan yang muncul sering kali terkait keterbatasan layanan BPJS, seperti jenis obat, fasilitas rawat inap, dan kuota dokter,” terang Darlis.

Lebih lanjut, lemahnya layanan di luar jam operasional fasilitas kesehatan tingkat pertama. Banyak pasien terpaksa menuju IGD rumah sakit dalam kondisi darurat karena layanan dasar tidak tersedia malam hari.

“Selain itu, pelayanan di luar jam kerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama masih menjadi kendala, sehingga pasien harus ke IGD rumah sakit dalam kondisi darurat. Kita ingin BPJS lebih fleksibel dalam menangani hal ini,” tambahnya.

DPRD Kaltim mendorong agar sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berbenah. Darlis berharap, kebijakan BPJS mampu beradaptasi dengan kebutuhan riil masyarakat. Sistem kesehatan tidak hanya harus efektif, tetapi juga responsif dalam situasi mendesak. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search