YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (6/8/2025).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, bersama Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK Subandi, serta staf sekretariat dan tim ahli.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY membahas praktik baik pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Panitia Khusus (Pansus), termasuk strategi menghindari tumpang tindih agenda antar-kelembagaan. DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi jadwal DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD.
Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyebut Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD. “Program kerja disusun secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar fungsi dewan berjalan optimal,” ujarnya.
Yenni Eviliana menegaskan kunjungan ini bukan sekadar studi teknis, tetapi bagian dari komitmen memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, penjadwalan yang tumpang tindih atau tidak selaras dengan agenda eksekutif berpotensi menghambat fungsi representasi dan pengawasan.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan dewan punya arah jelas, waktu tepat, dan ruang partisipasi cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tetapi juga relevan secara substansi,” katanya.
Ia berharap sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi, seperti yang diterapkan DPRD DIY, dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi di Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja partisipatif,” tutupnya. (adv/dprd kaltim)
