SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur mendesak agar anggaran untuk perlindungan anak ditingkatkan. Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Senin (21/7/2025).
Menurutnya, dana tahunan sebesar Rp400 juta yang diberikan untuk mendukung program perlindungan anak dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan kebutuhan dan persoalan nyata di lapangan.
“Programnya bagus, tapi anggarannya kecil. Kalau kita ingin hasil yang maksimal, harus ada dukungan dana yang memadai,” ujar Andi Satya. Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD bisa lebih serius dalam memperhatikan sektor ini ke depannya.
Tak hanya soal anggaran, Andi juga menyoroti relevansi regulasi yang ada. Ia menyebut Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak sudah tak lagi sesuai dengan kondisi zaman.
“Perda ini sudah lebih dari 10 tahun. Kita perlu evaluasi. Apakah masih relevan atau perlu diganti? Kalau memang perlu revisi atau bahkan perda baru, kita siap mendukung,” tegasnya.
Andi juga menyinggung tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kaltim. Ia menekankan bahwa perlindungan anak harus didukung oleh regulasi yang mampu menjawab tantangan baru, termasuk pengaruh teknologi dan perubahan sosial.
Komisi IV DPRD Kaltim sendiri terus mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.
“Revisi Perda ini bisa jadi pintu masuk menuju kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak pada perlindungan anak secara nyata,” tutupnya. (adv/dprd kaltim)
