DPKH Kaltim Gelar Rakor Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK

(Dok. Pemprov Kaltim)
Foto: Rakor Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK, Senin (9/5/22).

SAMARINDA. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim gelar Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kantor DPKH Kaltim, Senin (9/5/22).

“Sebagai reaksi cepat, DPKH Kaltim melakukan Mitigasi Dini Resiko dari PMK,” ucap Kepala DPKH Kaltim.

Munawwar selaku Kepala DPKH Kaltim mengatakan bahwa PMK ini adalah penyakit hewan menular yang paling penting dan paling ditakuti semua negara di dunia.
“Penyakit ini dapat menyebar sangat cepat dan mampu melampaui batas negara, serta dalat menimbulkan kerusgian ekonomi yang sangat tinggi,” jelas Munawwar.

Munawaar menceritakan bahwa Indonesia berhasil menegaskan status bebas PMK pada tahun 1986 melalui Keputusan Menteri dan mendapatkan pengakuan dunia status bebas PMK tanpa Vaksinasi seperti yang tercantum dalam Resolusi Organisasi Kesehatan Hewan dunia (OIE) Nomor XI tahun 1990.

Namun, yang terjadi kini tepatnya pada 5 Mei 2022 telah terjadi wabah PMK di Provinsi Jawa Timur dari hasil uji Lab Pisvetma dan ditemukannya suspect PMK di Provinsi Kalimantan Tengah, sambungnya.

Hasil dari Rakor tersebut melahirkan beberapa kesepakatan dan tindakan serta rencana yang akan dilakukan dalam upaya kesiagaan penanggulangan PMK, di antaranya ialah meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan antar provinsi melalui check point, meningkatkan biosekuriti dan biosafety, serta meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi terkait resiko PMK termasuk melakukan pelaporan kasus kesakitan atau kematian PMK.

Rapat yang diselenggarakan secara hybrid tersebut dihadiri oleh Kepala DPKH Kaltim, Perwakilan Balai Veteriner Banjarbaru, Karantina Pertanian Balikpapan dan Samarinda, Polda Kaltim, Polsek Batu Engau dan Muara Komam, serta DPKAD Kaltim.(nk/adv/diskominfokaltim)

POPULER