SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pemberian upah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Struktur dan Skala Upah Angkatan I dan II di Hotel Horison Samarinda. Selama tiga hari, dari 30 Oktober hingga 1 November 2024, sekitar 120 peserta yang mewakili 60 perusahaan (HRD dan Staf Accounting) di Kaltim akan memperoleh panduan terkait penetapan struktur dan skala upah berkeadilan.
Bimtek ini dibuka oleh Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, Cesar Cahyo Purnomo dan Joko Santosa. Dengan pengalaman mereka di bidang ketenagakerjaan, kedua narasumber menyoroti pentingnya struktur dan skala upah yang adil dan tepat di perusahaan, guna memperkuat kesejahteraan pekerja.
Menurut Rozani Erawadi, penyusunan struktur upah yang berkeadilan bukan sekadar formalitas perusahaan. “Struktur dan skala upah wajib dibuat oleh perusahaan karena dapat mewujudkan upah yang berkeadilan, mendorong peningkatan produktivitas, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta menjamin kepastian upah dan mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi,” katanya.
Harapan besar Disnakertrans Kaltim dengan diadakannya Bimtek ini adalah agar perusahaan-perusahaan di Kaltim dapat menerapkan sistem upah yang transparan dan adil. Penerapan struktur upah yang efektif tidak hanya diyakini dapat menggenjot produktivitas, tetapi juga memperkuat iklim kerja positif bagi pekerja di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (adv/diskominfo kaltim)
