SAMARINDA – Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker RI sampai dengan bulan Mei 2024, Mediator Hubungan Industrial diseluruh Indonesia berjumlah 1.016 orang. Namun jumlah tersebut belum tersebar secara merata diseluruh Indonesia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Masih terdapat Kabupaten/Kota yang kekurangan atau bahkan tidak memiliki Mediator Hubungan Industrial didaerahnya.
Melalui kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kompetensi Mediator Hubungan Industrial ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Mediator Hubungan Industrial yang berada di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara, terutama meningkatkan keterampilan berkomunikasi yang efektif dan teknik bernegosiasi.
Sebagai gambaran, di Kalimantan Timur baik di Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, jumlah Mediator Hubungan Industrial saat ini 33 orang. Jumlah Perusahaan yang ada di wilayah Kalimantan Timur, yaitu sebanyak 34.863 Perusahaan data WLKP online per 31 Oktober 2024.
Turut hadir Narasumber dari pusat mediasi nasional, hakim Adhoc Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda, Praktisi Ketenagakerjaan dan Pakar Budayawan. Acara digelar selama 5 (lima) hari mulai dari tanggal 4 – 8 November 2024 di Hotel Ibis Samarinda. Acara dibuka secara resmi oleh Kadisnakertrans Prov. Kaltim H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si. (adv/diskominfo kaltim)
