SAMARINDA – Pada Jumat, 20 Oktober 2023, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, M. Faisal, menjadi narasumber dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Jurnalis Milenial Samarinda (JMS) di Bagios Cafe & Resto pukul 16.00 WITA. Acara ini juga diikuti dengan deklarasi yang mengangkat isu terkait “Baliho Bertebaran, Sosialisasi atau Kampanye?”
M.Faisal menegaskan bahwa setiap peserta pemilu yang ingin memasang alat peraga kampanye harus mematuhi prosedur yang berlaku dan memperhatikan keindahan kota saat pemasangan baliho. “Sebelum memasang baliho, seharusnya dicek terlebih dahulu apakah baliho para caleg tersebut sudah memiliki izin, ditempatkan di lokasi yang tepat, serta tidak mengganggu estetika kota,” ujar Faisal.
Selanjutnya, Kepala Diskominfo ini menjelaskan peran instansinya, menyatakan bahwa Diskominfo memiliki keterbatasan dalam menindak masalah kampanye di dunia maya yang tidak sesuai. Faizal juga menghimbau seluruh pemilik akun untuk bersikap dengan baik dalam menghadapi pemilu mendatang.
“Ikhtisar gambar atau logo caleg di media sosial, Diskominfo hanya dapat memberikan teguran kepada media resmi,” tambahnya.
“Oleh karena itu, peran media sosial harus ditingkatkan, baik oleh pemilik media online maupun cetak, agar tidak sembarangan selama masa pesta demokrasi 2024,” lanjutnya.
Faisal, kepala Diskominfo Kaltim, mengakui kesulitan dalam menindak akun pribadi, namun jika ada media yang terdaftar dan melakukan penyalahgunaan, Diskominfo dapat memberikan sanksi.
“Secara umum, memang sulit untuk memantau dan menindak akun pribadi. Tetapi jika akun tersebut sudah beralih ke media online berizin dan menyalahgunakan, maka Diskominfo dapat memberikan sanksi terhadap media tersebut,” tandasnya. (reza)