KUTAI BARAT & MAHAKAM ULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024 melaksanakan uji petik terhadap sejumlah proyek strategis di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu, pada Selasa dan Rabu, 20–21 Mei 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Beberapa proyek yang ditinjau di antaranya pembangunan akses jalan penghubung dari Kukar ke Kubar, peningkatan jalan dari Kubar ke Mahulu, serta proyek jaringan distribusi tenaga listrik di wilayah Barong Tongkok.
Anggota Pansus LKPj, Firnadi Ikhsan, menyampaikan bahwa sejumlah proyek telah menunjukkan progres positif. “Dari hasil pemantauan di lapangan, progres pembangunan berjalan dengan baik dan diharapkan mampu memberi dampak signifikan bagi masyarakat,” ujarnya.
Terkait proyek jaringan listrik di kawasan Barong Tongkok, Firnadi menjelaskan bahwa warga setempat telah lama mengajukan permohonan kepada PLN, namun belum mendapatkan respon. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil inisiatif untuk membangun jaringan listrik melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sejumlah tiang listrik dan kabel telah terpasang lengkap dengan trafo. Proyek ini telah memperoleh Sertifikat Layak Operasi (SLO) dari PLN dan saat ini tinggal menunggu proses serah terima untuk segera dioperasikan,” terangnya.
Firnadi menambahkan, proyek ini patut diapresiasi karena telah menjawab kebutuhan masyarakat akan akses listrik. Namun, ia juga menyoroti bahwa masih terdapat sekitar 110 desa di Kaltim yang belum memiliki jaringan listrik. “Kami akan terus mendorong percepatan pemerataan listrik, termasuk untuk wilayah dusun dan RT yang belum terdata secara menyeluruh,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, pansus juga menemukan persoalan infrastruktur jalan yang perlu menjadi perhatian, salah satunya adalah kondisi jalan menuju Jembatan Martadipura yang kerap terendam air saat pasang sungai.
“Kami akan berdiskusi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim untuk mencari solusi jangka panjang. Salah satu opsinya adalah peninggian badan jalan,” ungkap Firnadi.
Ia menegaskan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelaksanaan anggaran daerah dilakukan secara akuntabel dan sesuai kebutuhan riil masyarakat. “Pengawasan ini bukan sekadar kegiatan formalitas, tetapi upaya konkret memastikan pembangunan tepat sasaran,” pungkasnya. (adv/dprd kaltim)
