Cuti Melahirkan di RUU KIA, Damayanti: Ibu Harus Dapat Hak Istirahat

rahmat surya / nukaltim.id
Anggota Komisi 4 DPRD Samarinda, Damayanti.

SAMARINDA. Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mempersiapkan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Dalam RUU KIA tersebut, anggota dewan berencana memberikan hak cuti melahirkan minimal 6 bulan. Selain itu, dalam rancangan peraturan juga memberikan hak istirahat selama 1,5 bulan atau sesuai dengan surat keterangan bidan atau dokter kandungan jika mengalami keguguran.

Anggota Komisi 4 DPRD Samarinda, Damayanti, saat ditemui awak media, 29 Juni 2022, memberikan tanggapan, selaku perempuan aturan ini dirasa sudah pas, saat seorang ibu melahirkan seorang anak, banyak energi baik tenaga, fisik, dan pikiran yang pasti terkuras.

Damayanti menambahkan, dengan memberikan keleluasaan terhadap ibu untuk beristirahat 6 bulan, dirasa lebih baik. Karena waktu tersebut bisa membantu memulihkan tenaga, psikis, dan pikiran ibu. Sehingga saat si ibu sudah mulai aktif bekerja berarti dia sudah mulai siap dengan melakukan aktivitasnya.

“Sebenarnya yang dikhawatirkan, saat si ibu ini mulai bekerja, produktivitas dia saat kembali bekerja akan menjadi berkurang, karena kurangnya waktu dalam beristirahat”, ucapnya.

Ibu dari 4 orang anak tersebut juga mengungkapkan, cuti 3 bulan bagi ibu yang melahirkan dirasa terlalu cepat dan seorang ibu atau perempuan yang bekerja belum tentu siap, karena faktor pikiran, psikologi, anak, dan rumah tangga belum stabil. Menurutnya, dengan aturan masa cutinya 6 bulan ini ada kemungkinan seorang ibu yang telah melahirkan untuk beristirahat dengan maksimal.

“Persoalan cuti 6 bulan melahirkan memang dirasa kurang, tetapi karena ini demi kepentingan bersama maka bisa dipastikan ini adalah hal yang terbaik”, ungkapnya.

Politisi Partai PKB tersebut berharap, aturan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga hak seorang ibu atau perempuan di saat melahirkan dapat terpenuhi, dan juga adanya aturan ini tidak menjadi halangan bagi produktivitas bagi ibu dan perempuan yang sedang bekerja. (sur/adv/dprd smd)

POPULER
Search