BPS Lakukan Regsosek 2022

istimewa
Nurendra Dana Saputra (tengah berkacamata) bersama rekan Petugas Monitoring Lapangan Regsosek BPS 2022.

SAMARINDA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Regsosek sendiri adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Regsosek 2022 akan dilakukan tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 dengan tujuan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik dan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Khusus di Kota Samarinda regsosek 2022 akan menurunkan petugas 1.300.

Salah satu Petugas Monitoring Lapangan, Nurendra Dana Saputra membenarkan adanya kegiatan pendataan ke masyarakat yang sedang berlangsung. “Ya benar teman-teman telah mulai melakukan pendataan dan diharapkan masyarakat dapat menerima petugas lapangan dan memberikan informasi kepada Petugas sebaik mungkin,” ujarnya kepada nukaltim.id, Senin 17 Oktober 2022.

Sementara itu, Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana menjelaskan bahwa BPS ditugaskan oleh pemerintah melalui Menteri PPN/Bappenas untuk melakukan pendataan awal Regsosek pada 2022. Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2022, BPS ditugaskan melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data dasar.

Yusniar menyebutkan, mekanisme pendataan Regsosek 2022 nanti, secara SOP, petugas akan mendatangi terlebih dahulu dulu ketua RT setempat dan mengenalkan di masing-masing wilayah kerja. Kemudian, petugas akan memverifikasi ke ketua RT sebelum mendatangi warga secara door to door.

“Untuk lebih cepat memproses pendataan, warga bisa menyiapkan kartu keluarga (KK). Setelah itu, informasi tersebut yang bisa disalin para petugas. Kemudian tanya jawab sesuai dengan kuisioner,” pungkas Yusnia. (*nk)

POPULER
Search