SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur menggelar kegiatan Jalan Santai dengan tema “Tolak Politik Uang, Hoax, Isu Sara, dan Ujaran Kebencian” pada Minggu (10/11/2024) di halaman Samarinda Square. Acara ini bertujuan mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilihan serentak 2024 yang jujur, adil, dan bersih.
Mewakili Pj Gubernur Kaltim, Pelaksana Harian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas pemilu. “Sebagai warga negara yang baik, mari kita jadikan pemilu ini sebagai pesta demokrasi yang aman dan damai. Pemilu 2024 bukan sekadar memilih, tapi momentum membangun demokrasi yang bermartabat. Jangan mudah terprovokasi dan tetap jalankan keberagaman dengan aman,” ujarnya.
Firdaus menekankan bahwa menjaga pemilu dari segala bentuk pelanggaran bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga kewajiban masyarakat sebagai pemilih yang cerdas dan kritis. Partisipasi masyarakat dianggap penting karena pemilu adalah hak dan kewajiban warga negara untuk ikut menjaga proses demokrasi.
Di lokasi yang sama, Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, mengingatkan agar masyarakat tidak segan melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam proses Pilkada. “Mari kita wujudkan pemimpin yang jujur dan adil dengan menolak keras politik uang, karena praktik ini merusak moral bangsa kita. Jangan tergoda oleh uang yang tidak seberapa, sebab hal itu sama dengan menggadaikan harga diri kita,” tegas Daini.
Daini juga mengimbau masyarakat untuk menolak isu SARA, hoax, dan ujaran kebencian yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang tinggi di Kaltim, ia mengakui keterbatasan Bawaslu dalam mengawasi seluruh proses pemilu. “Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta, karena Bawaslu tidak mungkin menjangkau seluruh wilayah tanpa peran aktif dari warga,” imbuhnya.
Sebagai penutup kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Bawaslu, KPU, dan KPID yang menegaskan komitmen pengawasan dan pemantauan yang lebih ketat dalam pemberitaan dan iklan kampanye Pilkada 2024. Kesepakatan ini menjadi bukti sinergi antarlembaga dalam menjaga demokrasi yang bersih dan transparan di Kalimantan Timur.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan DPRD Kaltim, komisioner KPU, komisioner KPID, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov, dan perwakilan LSM, yang semuanya mendukung terciptanya pemilu yang damai, jujur, dan berintegritas di Kaltim. (adv/diskominfo kaltim)
