SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar rapat untuk menyesuaikan agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (15/8/2025).
Sekretaris Banmus DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri anggota Banmus lainnya, antara lain Yenni Eviliana, Sigit Wibowo, Salehuddin, Syahariah Mas’ud, dan Sulasih.
Tak hanya unsur pimpinan dan anggota Banmus, perwakilan Sekretariat DPRD Kaltim juga hadir. Hadir di antaranya Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Andi Abd. Razaq, bersama pejabat fungsional, tenaga ahli, dan staf Banmus.
Ananda menjelaskan, penyesuaian agenda ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim terkait perubahan anggaran. Tujuannya, agar seluruh jadwal kegiatan DPRD selaras dengan dinamika yang berkembang sekaligus mengakomodasi agenda prioritas.
“Revisi agenda ini penting untuk memastikan fungsi DPRD, baik legislasi, pengawasan, maupun anggaran, bisa terlaksana secara maksimal dan tepat waktu,” ungkapnya. (adv/dprd kaltim)