Ayo Manfaatkan Insentif Pemutihan Pajak Kendaraan

SAMARINDA – Kesempatan baik bagi warga Kaltim yang hendak membayar pajak kendaraan. Pada saat ini tengah dilangsungkan Promo November oleh Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.

Dalam promo ini, diberikan insentif pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Karenanya, Pemprov Kaltim mengimbau kepada seluruh warga untuk segera manfaatkan program ini.

Untuk diketahui, melalui program ini diberikan keringanan berupa penghapusan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama bermotor (BBNKB). Juga diberikan pembebasan BBNKB untuk penyerahan kendaaan kedua dan seterusnya.

Tak hanya itu, Pemprov Kaltm juga memberikan diskon 50% untuk pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak selama tahun-tahun sebelumnya.

Wajib pajak dapat memanfaatkan insentif ini dengan mengunjungi pelayanan Samsat atau e-Samsat. Bisa juga pembayaran melalui bank, e-commerce, minimarket, kantor pos, atau e-wallet. (adv/diskominfo kaltim)

POPULER
Search