SAMARINDA – Data terkini menunjukkan angka Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Kalimantan Timur naik menjadi 0,441 pada 2024, meningkat sebesar 0,027 poin dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini menuai kritik tajam dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, yang menegaskan bahwa pola ini menunjukkan kemunduran dalam upaya pencapaian kesetaraan gender.
“Naiknya IKG ini menandakan kesetaraan gender di Kaltim malah memburuk. Ini bukan perkembangan yang bisa kita toleransi,” ujarnya tegas.
Shemmy mengungkapkan faktor utama penyebab peningkatan angka ini, yaitu: rendahnya partisipasi serta pemberdayaan perempuan dalam ranah ekonomi dan kebijakan publik. Masih maraknya praktik pernikahan di usia muda yang menutup peluang pendidikan dan karier perempuan. Akses layanan kesehatan reproduksi yang belum memadai. Dan minimnya perempuan dalam posisi pengambil keputusan.
“Semua aspek ini saling berkaitan. Jika perempuan tidak memiliki ruang berkarier, berpendidikan, bahkan mendapatkan layanan kesehatan yang layak, maka ketimpangan akan terus melebar,” paparnya.
Sebagai wakil rakyat dari partai perempuan, Shemmy mengusulkan sejumlah langkah strategis: Penguatan pendidikan untuk perempuan, terutama di daerah terpencil dan komunitas rentan. Pelatihan ekonomi dan akses permodalan, sehingga perempuan bisa mandiri secara finansial. Peningkatan layanan kesehatan reproduksi, termasuk edukasi dan pemeriksaan berkala. Kampanye anti-pernikahan dini, bekerja sama dengan tokoh adat dan agama.
Perluasan akses perempuan dalam struktur pemerintahan dan kebijakan publik, demi mencapai representasi serta kebijakan yang adil.
“Saya merasa terpanggil untuk memastikan perempuan di Kaltim memperoleh peran yang lebih strategis di segala sektor. Kita harus turunkan kembali IKG,” tegasnya.
Dia juga menyatakan optimismenya bahwa dengan sinergi dari DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, penurunan IKG bisa segera diwujudkan. “Kami siap berperan aktif memperjuangkan hak serta keadilan gender di sini,” pungkas Shemmy. (adv/dprd kaltim)
