Andi Harun-Syaparudin Daftar di Jalur Independen

Andi Harun, petahana walikota Samarinda (kiri) dan Syaparudin, Ketua TWAP Samarinda.
ist
Andi Harun, petahana walikota Samarinda (kiri) dan Syaparudin, Ketua TWAP Samarinda.

SAMARINDA – Masa pendaftaran calon Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Samarinda semakin dekat dengan batas akhirnya. Hanya satu pasangan calon yang tercatat telah mendaftar melalui jalur independen atau perseorangan.

Pendaftaran calon perseorangan dibuka sejak 8 Mei 2024 dan akan berakhir pada 12 Mei 2024. Hingga saat ini, pasangan Andi Harun, petahana walikota, dan Syaparudin, Ketua TWAP Samarinda, merupakan satu-satunya pasangan yang telah mengajukan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Samarinda.

Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman, mengonfirmasi pendaftaran pasangan Andi Harun-Syaparudin. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, hanya pasangan tersebut yang telah mengkonfirmasi kesiapannya untuk proses pengajuan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU.

Arif Rakhman, Komisioner KPU Samarinda

“Untuk mengakses Silon, syaratnya harus diajukan oleh pasangan calon. Dan baru satu pasangan (Andi Harun-Syaparudin) yang telah mengkonfirmasi untuk masuk di akses Silon,” ujarnya kepada nukaltim.id pada Kamis, 9 Mei 2024.

Arif menambahkan bahwa syarat mutlak pendaftaran calon perseorangan adalah memenuhi syarat minimal dukungan, yaitu sebanyak 45.332 jumlah KTP atau dukungan masyarakat yang tersebar minimal 50 persen plus 1 di seluruh wilayah kota Samarinda.

“Proses ini nanti akan berlanjut ke tahap verifikasi syarat dukungan dan sebagainya. Sedangkan pendaftaran melalui jalur partai politik masih lama,” tandasnya. (her)

POPULER
Search