Yosep Udau Serukan Perbaikan Tenaga Damkar untuk Suksesnya Perda Penanggulangan Kebakaran

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau, menegaskan dukungan penuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang baru saja disahkan mengenai penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Meskipun begitu, ia juga menyampaikan keprihatinannya terkait kekurangan tenaga kerja di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), yang disebabkan oleh pengetatan rekrutmen pegawai honorer.

“Kondisi ini membuat mereka kesulitan dalam menghadapi situasi darurat,” ujarnya.

Yosep, yang merupakan legislator dari Partai PAN, mengungkapkan, saat ini, Damkar mengandalkan pegawai yang ada, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menutupi kekurangan personel yang ada.

“Mereka hanya bisa memanfaatkan pegawai yang sudah ada, seperti PPPK dan PNS. Itu saja yang bisa diandalkan saat ini,” tambahnya.

Sebelum Perda penanggulangan kebakaran disahkan pada 11 November 2024, Yosep menjelaskan, pihak Damkar telah melaksanakan pelatihan khusus untuk meningkatkan keterampilan anggotanya.

“Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan mereka siap menghadapi berbagai situasi,” ungkapnya.

Setelah disahkannya Perda, Yosep menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada kerja sama yang erat dengan dinas terkait.

“Kami siap memberikan dukungan penuh dan memfasilitasi apa pun yang dibutuhkan oleh Damkar untuk menjalankan tugas mereka,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan legislatif yang kuat, diharapkan Dinas Pemadam Kebakaran di Kutai Timur dapat beroperasi lebih efektif dan responsif dalam menghadapi insiden kebakaran.

“Kita berharap Perda ini tidak hanya meningkatkan kapasitas Damkar, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat Kutai Timur,” harapnya. (yud/adv/dprd kutim)

POPULER
Search