SAMARINDA – Sebanyak 1.300 pegawai Pemerintah Kota Samarinda resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah acara yang digelar di GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, Senin (28/4/2025) pagi.
Ribuan pegawai tersebut terdiri atas 178 guru, 151 tenaga kesehatan, dan 971 tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.
Acara penyerahan SK dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan dihadiri Sekretaris Daerah Hero Mardanus Satyawan, Asisten III. Ali Fitri Noor, Plt. Kepala BKPSDM Kota Samarinda, para kepala OPD, camat, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK dan berpesan agar mereka menjalankan amanah sebagai abdi negara dengan penuh tanggung jawab. Ia menyampaikan tiga pesan utama yang menurutnya penting dijalankan oleh para ASN, khususnya PPPK.
Pertama, ia menekankan pentingnya disiplin dalam bekerja. Menurutnya, disiplin adalah fondasi utama bagi terbentuknya pegawai yang profesional dan berintegritas.
“Disiplin bukan hanya membentuk karakter, tetapi juga mencegah kita dari perilaku menyimpang seperti korupsi,” ujarnya.
Kedua, Wali Kota meminta agar para pegawai bersikap ramah dan murah senyum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya etika dan sikap positif dalam pelayanan publik.
“Semakin kita mempermudah urusan orang, maka akan kembali mempermudah urusan kita sendiri,” ucapnya.
Ketiga, ia berpesan agar para pegawai tidak bersikap berlebihan atau “banyak gaya” dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa esensi menjadi ASN adalah memberikan pelayanan, bukan mencari pujian. Dengan gaya santai dan diselingi canda, ia juga mengajak para pegawai untuk melakukan introspeksi diri.
“Coba diingat, jangan-jangan dulu pernah menyulitkan orang dalam pelayanan, jadi baru sekarang bisa diangkat,” ujarnya disambut tawa hadirin.
Acara penyerahan SK PPPK ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat pelayanan publik melalui pemenuhan kebutuhan tenaga kerja profesional di berbagai sektor. (adv/diskominfo samarinda)
