SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, Seno Aji, menyatakan pemerintah daerah siap mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pernyataan tersebut disampaikan Seno Aji saat menanggapi berkembangnya diskursus nasional mengenai kemungkinan perubahan sistem pilkada yang selama ini dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Kami di daerah akan mengikuti keputusan pemerintah pusat dan siap menjalankannya. Keputusan itu tentu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Seno Aji di Samarinda, Kamis (11/12/2025).
Seno mengakui, pelaksanaan pilkada langsung selama ini membutuhkan anggaran yang sangat besar. Ia juga menyinggung pernyataan Presiden pada kesempatan sebelumnya yang menyoroti tingginya biaya politik dalam penyelenggaraan pilkada langsung.
Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai pilkada melalui DPR berpotensi mengurangi praktik demokrasi, Seno Aji menilai mekanisme perwakilan tetap sejalan dengan prinsip demokrasi.
“Jika masyarakat sudah memilih wakilnya di DPR, lalu DPR memilih kepala daerah, itu juga merupakan bentuk perwakilan. Mekanisme tersebut mencerminkan sila keempat Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” jelasnya.
Meski demikian, Seno kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berada pada posisi pengambil keputusan akhir terkait wacana tersebut. Ia memastikan daerah akan mengikuti kebijakan apa pun yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kalau ditanya apakah daerah akan mengikuti, tentu akan mengikuti. Itu sudah menjadi keputusan nasional,” tegasnya.
Wacana pengembalian pilkada melalui DPR hingga kini masih menjadi perdebatan di tingkat nasional, dengan berbagai pandangan yang berkembang dari aspek demokrasi, efisiensi anggaran, hingga tata kelola pemerintahan daerah. (*)
