SAMARINDA – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim nomor urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, secara resmi melaporkan Prof. Jiuhardi ke Bawaslu pada 24 Oktober 2024. Laporan ini didasari oleh beredarnya video yang memperlihatkan Prof. Jiuhardi diarak bersama calon gubernur Rudy Mas’ud saat acara kunjungan silaturahmi di Desa Budaya Pampang.
Saat ditemui di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman pada Selasa, 29 Oktober 2024, pukul 14.00 WITA, Prof. Jiuhardi memberikan klarifikasi terkait kehadirannya dalam acara tersebut. Ia menyatakan bahwa kehadirannya bukan dalam kapasitas politik, melainkan sebagai Ketua Kerukunan Dayak Kenyah Kalimantan Timur yang diundang oleh kepala adat Pampang. Prof. Jiuhardi juga menegaskan bahwa ia sempat menolak untuk diarak bersama calon gubernur yang hadir.
“Saya diundang oleh kepala adat Pampang. Beliau bilang ada acara silaturahmi dan meminta saya untuk hadir. Saat diberitahu bahwa saya akan ditandu bersama Pak Rudy, saya meminta agar tidak saya yang ditandu, tapi kepala adat besar Dayak Kenyah saja. Sayangnya, kepala adat tidak bisa hadir dan saya diminta menggantikannya,” ujar Prof. Jiuhardi.
Lebih lanjut, Prof. Jiuhardi menjelaskan bahwa dirinya bersikap netral dan memiliki hubungan baik dengan kedua pasangan calon di Pilkada 2024, baik Isran Noor maupun Rudy Mas’ud. Ia juga menyebut bahwa keduanya merupakan putra terbaik Kalimantan Timur. Pada acara tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya hanya sebagai tamu undangan.
“Sejauh yang saya tahu, tidak ada atribut pasangan calon dalam acara itu. Saya diundang oleh kepala adat Pampang tanpa ada informasi mengenai kegiatan kampanye. Saya juga dekat dengan Pak Isran Noor dan sering bertemu di rumahnya, sementara Pak Rudy Mas’ud adalah murid saya,” jelas Prof. Jiuhardi.
Sebagai bentuk klarifikasi dan menjaga hubungan baik, Prof. Jiuhardi menyampaikan permintaan maafnya kepada semua pihak yang mungkin merasa terganggu, baik dari kubu Isran-Hadi maupun Rudy-Seno. Ia berharap persoalan ini tidak diperbesar.
“Saya pribadi meminta maaf kepada pasangan calon nomor 1 beserta tim sukses dan pendukungnya. Permintaan maaf juga saya sampaikan kepada pasangan calon nomor 2. Saya tidak ingin masalah ini berdampak negatif pada keduanya, dan saya tidak memberitahu persoalan ini kepada mereka,” tambahnya.
Prof. Jiuhardi, yang juga tokoh Dayak Kenyah, mengakui bahwa pemberian gelar “amai” kepada Rudy Mas’ud merupakan usulannya. Gelar ini memiliki makna filosofis yang dalam dalam budaya Dayak, agar Rudy Mas’ud tetap bersikap rendah hati.
“Orang Dayak terbiasa memberikan gelar kepada tamu. Wakil Presiden juga diberi gelar pampo saat berkunjung. Gelar amai untuk Pak Rudy adalah usulan saya, yang berarti bapak. Seberapa besar pun seseorang, tetap akan dipanggil amai atau bapak,” pungkasnya. (reza)
