Subandi Tanggapi Walk Out Abdulloh dari Rapat Pansus Pokir DPRD Kaltim: “Itu Hak Demokratis”

SAMARINDA – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), Subandi, memberikan klarifikasi atas aksi walk out Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, dari rapat Pansus Pokir bersama perwakilan dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Senin (14/7/2025) di Gedung E DPRD Kaltim.

Subandi menegaskan bahwa tindakan Abdulloh tidak sepenuhnya dapat dikategorikan sebagai walk out dalam konteks formal. Menurutnya, kepergian Abdulloh lebih sebagai izin keluar rapat karena alasan pribadi.

“Sebenarnya tadi itu bukan walk out. Kalau walk out itu kan terjadi saat voting lalu ada yang memilih tidak ikut serta. Tapi kalau izin keluar dari rapat karena urusan tertentu, itu dibolehkan,” ujar Subandi kepada wartawan.

Namun, ia tidak menampik bahwa tindakan Abdulloh merefleksikan kekecewaan terhadap proses revisi Pokir yang dianggap belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat dan anggota DPRD.

“Memang pokok-pokok pikiran itu belum seluruhnya mengakomodir kepentingan masyarakat dan kepentingan anggota DPRD. Karena itu dibuatlah revisi sebagai upaya penyempurnaan,” jelasnya.

Subandi menghormati keputusan politik Abdulloh yang secara terbuka menyatakan keluar dari Pansus Pokir.

“Itu hak anggota. Kita harus hormati. Inilah demokrasi. Tidak ada masalah,” tegas politisi PKS tersebut.

Ia juga memastikan bahwa proses revisi Pokir tetap berjalan berdasarkan kesepakatan seluruh anggota Pansus yang hadir dalam rapat, melalui mekanisme musyawarah mufakat.

“Tadi saya sampaikan bahwa kita musyawarah mufakat. Seluruh anggota Pansus yang hadir sepakat revisi Pokir ini dilanjutkan,” ujarnya.

Subandi turut mengingatkan bahwa tantangan terbesar dalam proses ini adalah waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang sangat terbatas—hanya sekitar tiga bulan efektif. Menurutnya, jika proses tidak dipercepat, anggaran berpotensi menjadi Silpa atau masuk kategori Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Masa kerja APBD Perubahan itu terbatas. Kalau tidak dilaksanakan, ya bisa jadi BTT atau silpa. Sayang anggarannya,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa banyak aspirasi masyarakat tidak tertampung dalam “kamus usulan” Pokir, sehingga memicu kegelisahan sejumlah legislator.

“Kita sebagai anggota DPRD punya beban mengakomodir kepentingan masyarakat. Maka wajar kalau muncul sikap-sikap memperjuangkan itu,” kata Subandi.

Meski berbeda pandangan dengan Abdulloh, Subandi mengaku tidak menyalahkan langkah rekan se-fraksinya tersebut.

“Itu bagian dari konsistensi beliau terhadap konstituennya. Kita harus hormati itu,” pungkasnya. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search