SAMARINDA. Perda CSR dinilai Sri Puji Astuti belum maksimal. Meski sudah berjalan, namun perda ini hanya mengatur untuk perusahaan minerba saja. Belum ke semua bidang usaha.
Begitu dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda ini saat hadir di peresmian gedung baru TK Negeri 11 Samarinda, Jalan Revolusi, Jumat, 5 Mei 2023. Sekolah ini mendapat bantuan dari PT IMC Pelita Logistik. Bantuan berupa pembangunan dua ruang kelas.
Sri Puji sangat mengapresiasi bantuan tersebut. Hal ini sangat membantu pemerintah dalam memajukan kualitas pedidikan.
“Kami sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi atas bantuan dari PT IMC Pelita Logistik, tidak banyak perusahaan yang konsen ke bidang pendidikan,” ujar Sri Puji saat ditemui wartawan.
Dirinya mengatakan bahwa semua pihak harus saling bekerja sama untuk meningkatkan sumber daya manusia.
“Menurut saya ini bantuan yang sangat berarti bagi pemerintah kota, pemerintah tidak bisa sendirian harus perlu bantuan masyarakat,” sambungnya.
Politisi senior Partai Demokrat ini juga mengkritisi terkait kurang efektifnya peraturan mengenai Corporate Social Responsibility (CSR). Dirinya menyebut sampai saat ini bantuan yang diberikan bersifat sebagian. Banyak permasalahan yang membuat perda CSR ini tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Perda itu belum dijalankan dengan maksimal, karena selama ini bantuan CSR itu hanya bersifat parsial. Perda CSR ini juga hanya terbatas kepada perusahaan minerba belum ke semua perusahaan,” pungkas Sri Puji Astuti. (rz/adv/dprdsamarinda)