Siti Rizky Amalia: Perda Ketahanan Keluarga Panduan Bagi Masyarakat

Anggota DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia (duduk, berjilbab) saat kegiatan sosialisasi Perda tentang Ketahanan Keluarga di Sangkulirang, Kutai Timur.
Anggota DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia (duduk, berjilbab) saat kegiatan sosialisasi Perda tentang Ketahanan Keluarga di Sangkulirang, Kutai Timur.

SANGKULIRANG – Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga sedianya menjadi panduan dalam kehidupan masyarakat di Kalimantan Timur sebagai wujud terciptanya kehidupan yang harmonis.

Demikian yang disampaikan anggota DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia pada kegiatan sosialisasi perda (Sosper) yang dilaksanakan di Desa Mandu Pantai Sejahera, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, Minggu 28 Januari 2023.

Dalam ulasannya, Amel, panggilan akrab Siti Rizky Amalia menegaskan pentingnya keteraturan dalam kehidupan sosial agar tidak terjadi hukum rimba atau sikap semena-mena oleh yang berkuasa dengan rakyatnya.

“Oleh karenanya penting ada aturan-aturan sebagai sebuah produk hukum yang bisa menjadi panduan kehidupan di tengah masyarakat”, ujar politisi perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Lanjutnya, Perda ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalkan keuletan serta ketangguhan keluarga.

Lebih jauh Amel menegaskan jika konsep ketahan keluarga ini sesungguhnya adalah upaya untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah sebagaimana tuntunan dalam keluarga Islam. (nk)

POPULER
Search