SAMARINDA. Sama seperti sebelumnya, Pemkot Samarinda meminta seluruh pengusaha dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak beroperasi selama Ramadan. Ini sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat Islam saat berpuasa.
Surat edaran dengan nomor: 730/0677/011.04 menerangkan tentang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), pengaturan jam operasional bagi Rumah Billard dan Tempat Hiburan Umum pada Bulan Ramadan tahun 2023.
“Setiap Bulan Ramadan kita melakukan penutupan ke beberapa THM dan ini sudah berjalan setiap tahun. Bukan hal baru,” ujar Wali Kota Andi Harun, Senin 13 Maret 2023.
Selain itu, Wali Kota Andi Harun juga menjelaskan bahwa penutupan THM ini akan diberlakukan sejak tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 26 April 2023.
Wali Kota Andi Harun berharap masyarakat serta pemilik usaha di Kota Samarinda dapat mematuhi aturan tersebut. Terutama agar warga muslim kondusif dalam beribadah selama Bulan Ramadan.
“Saya berharap tidak ada yang melanggar peraturan sampai waktu yang ditentukan berakhir,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kota Samarinda Ridwan Tassa, mengatakan penutupan sementara itu juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard. (nk/adv/diskominfo samarinda)