Sepakat, Tambang Tidak Mensejahterakan Warga Kota Tepian

Diskusi santai akademisi, legislatif dan aktivis bersama Wali Kota Andi Harun membahas program Samarinda bebas zona tambang di 2026.
ds / nukaltim
Diskusi santai akademisi, legislatif dan aktivis bersama Wali Kota Andi Harun membahas program Samarinda bebas zona tambang di 2026.

SAMARINDA. Program Samarinda bebas zona tambang di 2026 mendapat dukungan kalangan. Lebih banyak mudarat ketimbang manfaat, adalah kesimpulannya.

Begitulah yang tergambar dari diskusi sejumlah akademisi, legislatif, aktivis, dan Wali Kota Samarinda Andi Harun di diskusi santai di Kedai Kopi Setiap Hari Jalan Juanda, Samarinda, Minggu malam 16 Maret 2023.

Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30 Buyung Marajo sangat mendukung program ini. Anggaran perbaikan kerusakan lingkungan yang dikeluarkan Pemkot Samarinda bisa dialokasikan ke pos lain. Lebih bermanfaat.

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, secara pribadi mengatakan bahwa program ini terlambat. Waktu dirinya menjadi pansus di DPRD Samarinda pada 2002, ada 8 IUP. Pihaknya mengusulkan ke Pemkot Samarinda tidak ada lagi perusahaan tambang. Namun faktanya berbeda. Jelang pilkada, malah bertambah jadi 38 IUP.

“Samarinda tanpa tambang masih baik-baik saja. Dan tidak memberikan efek kesejahteraan bagi warga. Karena dampak negatifnya, terutama kerusakan alam sangat banyak,” tegasnya.

Akademisi Universitas Mulawarman Khairil Anwar menyebut, luas kota ini hanya 700-an ribu km saja. Tapi dirinya bingung, kenapa ada kebun sawit dan tambang di kota ini yang luasnya tidak begitu besar. Menurutnya, Samarinda cukup jadi kota jasa. Biar perusahaan tambang beroperasi di luar kota saja.

“Biar saja tambang di Kutim, Kukar. Toh, belanja mereka juga ke Samarinda. Perekonomian kita tetap naik. Jadi tak perlu ada tambang di sini,” tegasnya lagi.

Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tidak menggantungkan lagi pendapatan dari sektor pertambangan. Dari studi yang ia pelajari, dirinya mengambil keputusan berani. Yakni Samarinda bebas dari tambang batu bara. Perihal teknisnya, penegakkan hukum misalnya, akan dibahas nanti.

Dikatakannya, ada perusahaan yang IUP sampai 2030, ketika ada proses perizinan di 2026, maka tidak ditindaklanjuti. Persetujuan substantif pun sudah dikunci saat pengesahan RTRW pada 12 Desember 2022. Jadi aturan-aturan lain tidak akan berlaku lagi di atas tanggal tersebut.

Pada 2026 bebas tambang berdasar perda 2023, maka IUP yang akan diperpanjang pada 2026, maka sistemnya akan tertutup. “Sudah ter-lock oleh sistem. Siapapun wali kota selanjutnya, Samarinda bisa maju tanpa batu bara,” tegas Andi Harun.

Ada 3 penyebab hancurnya negara. Mengutip dari buku yang ia baca, ada 3 kehancuran sebuah negara. Pertama tidak hadirnya pemerintah terhadap lingkungan. Tidak adanya pembangunan berbasis lingkungan, dan ketiga tidak hadirnya sebuah keberagaman atau kemajemukan karena etnis.

Dirinya mengatakan kepada jajarannya bahwa Samarinda tidak lagi bergantung PAD dari sektor dari tenaga fosil.

Di Arab Saudi, ujarnya, banyak bangunan yang dirobohkan karena tambang minyak. Pemerintah setempat sudah merevitalisasi pembangunan. Tidak akan bersandar lagi perekonomian berdasar minyak bumi dan gas.

“Mereka akan kembangkan perekonomian dari wisata reliji. Inilah yang akan kita tiru,” ujarnya.

Ke depan, Samarinda akan ia jadikan sebagai kota industri dan pusat energi terbarukan. (ds/nk)

POPULER
Search