SAMARINDA — Proses seleksi Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur Tahun 2025 mengalami penyesuaian. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Panitia Seleksi, resmi mengumumkan penambahan formasi jabatan serta perubahan jadwal tahapan seleksi.
Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman resmi bernomor 500/929/EKO-II tertanggal 1 Juli 2025, ditandatangani oleh Ketua Pansel, Muhammad Aswad.
Seleksi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengisian jabatan strategis di BUMD milik Pemprov Kaltim, dengan dasar hukum PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 terkait pengangkatan dan pemberhentian jajaran direksi serta pengawas.
Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi menyampaikan bahwa sejumlah posisi baru dibuka untuk memperkuat struktur manajemen BUMD, sementara jadwal seleksi juga turut disesuaikan. Detail lengkap mengenai jabatan yang tersedia dan revisi jadwal dapat dilihat melalui tautan yang disediakan dalam pengumuman.
Pihak panitia juga menyampaikan bahwa jika ditemukan kekeliruan dalam pengumuman ini, perbaikan akan dilakukan sesuai ketentuan. (adv/diskominfo kaltim)