SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bersiap menjadi daerah menuju Kota Layak Anak ( KLA) kategori utama pada penilaian secara nasional tahun 2024. Sejumlah program telah disusun.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Muhammad Ridwan Tasa mengatakan Kota Samarinda pada tahun 2023 telah meraih anugerah KLA dalam kategori Nindya dan diharapkan pada tahun 2024, mampu meraih anugerah KLA dikategori Utama.
” Kami berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP2PA) Kota Samarinda dapat menyusun rencana dengan sebaik-baiknya, sebagai langkah awal untuk meraih hasil sesuai target yang diinginkan,” kata Ridwan Tasya di ruang rapat Bappedalitbang Kota Samarinda, Kamis.
Menurutnya Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak sangat sesuai dan sejalan dengan visi dan misi mewujudkan Kota Samarinda sebagai
Dengan slogan yang dibangun ” Kota Pusat Peradaban”. Oleh sebab itu, diharapkan kepada lembaga dan OPD terkait mampu mengefektifkan semua komponen yang ada, untuk mencapai target yang diinginkan.
Ridwan Tasa mengharapkan kerjasama dari berbagai pihak, baik itu lembaga pemerintah dan swasta, para pengusaha, media dan pihak manapun yang terlibat dalam hal ini, mampu berkolaborasi dengan sebaik-baiknya untuk meraih hasil sesuai target yang telah direncanakan.
Ridwan Tasa menjelaskan untuk membentuk masa depan generasi yang cemerlang, harus dimulai sejak saat ini. Dengan menjadikan Kota Samarinda sebagai Kota Layak Anak, kota yang ramah dan memberikan perlindungan serta kenyamanan kepada anak.
Hal itu, akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental serta intelijensia anak-anak dengan baik, sehingga kelak mereka mampu menjadi generasi yang berprestasi.
“Pemilik masa depan daerah ini, pemilik masa depan bangsa kita ini, adalah anak-anak kita,” tegas Ridwan Tasa.
Sementara itu, Kepala Dinas DP2PA Kota Samarinda Ibnu Araby mengatakan di Indonesia, setiap tahunnya ada penilaian dan penghargaan yang diberikan pada kota-kota ramah anak.
“Nantinya, tim evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kementerian lembaga dan Tim Independen akan mengkategorikannya dalam lima peringkat Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA,” jelas Ibnu Araby. (adv/nk/diskominfo samarinda)