Resmi Dilantik, 117 PPPK DPRD Kaltim Diharapkan Tingkatkan Kinerja Profesional

SAMARINDA – Sekretariat DPRD Kaltim mengukuhkan 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Acara serah terima SK berlangsung di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (28/05/2025), dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.

Hadir mendampingi Norhayati, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razag. Pengangkatan ini merupakan realisasi dari SK Gubernur Kaltim terkait penetapan PPPK di lingkungan DPRD setempat.

Dalam sambutannya, Norhayati Usman menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi menjadi PPPK. ”Atas nama Sekretaris DPRD beserta jajaran pimpinan, saya mengucapkan selamat atas pengangkatan ini,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya integritas dan kinerja optimal dalam menjalankan tugas. ”Ke depan, tunjukkanlah etika, loyalitas, disiplin, dan profesionalisme. Tingkatkan kreativitas, inovasi, serta kejujuran dalam bekerja. Jangan sampai ada kelalaian atau sikap malas-malasan,” pesan Norhayati.

Dengan dilantiknya 117 PPPK ini, DPRD Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kinerja legislatif secara lebih efektif dan efisien. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search