SANGATTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-XX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 pada Jumat (22/11). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili Anggota Fraksi PPP Ramadani menyampaikan pandangan umum terkait Nota Keuangan Raperda APBD 2025.
Ramadani menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen kebijakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “APBD adalah salah satu instrumen strategis yang mencerminkan amanat rakyat untuk memberikan pelayanan yang optimal sekaligus mencapai tujuan bernegara dalam kerangka otonomi daerah,” ungkapnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa penyusunan APBD 2025 telah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 dan regulasi terkait, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah diubah melalui Nomor 21 Tahun 2011.
Fraksi PPP mengapresiasi kerja keras pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyusun prioritas belanja daerah. Total anggaran belanja daerah untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp11,136 triliun dengan rincian:
1. Belanja Operasi: Rp5,603 triliun.
2. Belanja Modal: Rp4,321 triliun.
3. Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
4. Belanja Transfer: Rp1,191 triliun.
“Jumlah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Namun, Fraksi PPP meminta agar belanja tidak hanya berfokus pada pengeluaran, tetapi juga memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” ujar Ramadani.
Fraksi PPP juga menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang mencapai Rp11,151 triliun pada tahun 2025, terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,388 miliar.
2. Pendapatan Transfer: Rp10,245 triliun.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp547,795 miliar.
“Untuk memenuhi target ini, pemerintah harus kreatif dan inovatif dalam menggali potensi ekonomi lokal. Jangan hanya mengandalkan belanja, tetapi juga harus berupaya meningkatkan pendapatan secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Fraksi PPP menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan program oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Kami berharap agar SKPD bekerja keras, cepat, dan cermat dalam melaksanakan program dan kegiatan. Target yang telah ditetapkan harus tercapai, dan serapan anggaran harus dimaksimalkan,” tambah Ramadani.
Menutup pandangan umum, Fraksi PPP berharap pembahasan RAPBD dan Raperda dapat berjalan maksimal sehingga menghasilkan peraturan yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat Kutai Timur. “Kami yakin bahwa melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, APBD 2025 dapat menjadi alat yang efektif untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat ini menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur tahun depan. DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga komitmen untuk merealisasikan APBD yang tepat sasaran dan akuntabel. (adv/dprd kutim)
