Program Rumah Layak Huni Bantu Masyarakat Pra Sejahtera di Kalimantan Timur

Rumah Layak Huni (RLH)
Rumah Layak Huni (RLH). foto: istimewa)

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Romadhony Putra Pratama, mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam mewujudkan program Rumah Layak Huni (RLH) yang telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat pra sejahtera di Benua Etam.

“Rumah layak huni sangat membantu warga, saya mengapresiasi hal itu, warga pra sejahtera di Samarinda mendapatkan bantuan,” kata Romadhony di Samarinda, Jumat. 13 Oktober 2023

Romadhony menyambut baik inisiatif ini, khususnya bantuan yang diberikan kepada warga pra sejahtera di Samarinda. Namun, ia juga mengakui adanya keluhan terkait kualitas RLH di beberapa wilayah. Menurutnya, pada awal terbentuknya program, ada yang merasa kurang puas dengan bahan bangunan yang digunakan.

“Jangan sampai sudah lama ditumpuk dimakan usia. Namun jika melihat progresnya, sudah mulai membaik,” ujarnya.

Dalam hal ini, Romadhony memberikan imbauan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memperbaiki kualitas bahan bangunan. Ia menekankan pentingnya memastikan agar rumah yang dibangun memiliki daya tahan yang baik.

“Rumah layak huni itu harus memiliki luas minimal 36 meter persegi, memiliki ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan WC. Selain itu, rumah juga harus memiliki sumber air bersih, listrik, dan ventilasi yang baik,” paparnya.

Romadhony juga memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang turut serta dalam mendukung program RLH melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen serius perusahaan dalam membantu pembangunan daerahnya.

Menurut Romadhony, program RLH memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa rumah layak huni harus memenuhi berbagai syarat, termasuk memiliki luas minimal 36 meter persegi, serta dilengkapi dengan ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan WC. Selain itu, rumah juga harus memiliki sumber air bersih, listrik, dan ventilasi yang memadai.

Berdasarkan laporan Dinas PUPR-Pera Kaltim, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah berhasil membangun dan merehabilitasi total 25.539 unit RLH bagi keluarga pra sejahtera sepanjang tahun 2019-2023, termasuk kontribusi dana CSR dari berbagai perusahaan. (nk/adv/dprd kaltim)

POPULER
Search