PPNI Bersama Komisi IV DPRD Kukar Gelar RDP Tentang Status Honorer Perawat

istimewa
Ahmad Zulfiansyah, anggota Komisi IV DPRD Kukar.

TENGGARONG. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kukar berkunjung ke Kantor DPRD Kukar untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kukar dan sejumlah Dinas terkait, di ruang rapat Komisi, Senin 24 Oktober 2022.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syarifuddin dan di dampingi sejumlah anggota Komisi diantaranya Ahmad Zulfiansyah dan Hamdan berjalan lancar. Diskusi yang berjalan interaktif dengan sejumlah pihak, fokus membahas nasib perawat yang berstatus honorer dilingkup kerja Pemerintah Kabupaten Kukar.

Dalam keterangannya, anggota Komisi IV, Ahmad Zulfiansyah mengatakan keluhan para perawat melalui PPNI sebagai induk organisasi perawat, tentang adanya kekhawatiran terkait peralihan dari tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK). Mereka khawatir jika ada yang tidak diakomodir sebagai PPPK. Namun politisi PPP itu mengaku ada titik terang yang bisa dilakukan sebagai solusi nasib para honorer dibidang kesehatan tersebut.

“Alhamdulillah ada titik terang, kemungkinan terburuk ada BLUD, yang mensubsidi (gaji) kawan-kawan perawat. Harus dicarikan solusi, karena mereka ini ujung tombak pelayanan kesehatan,” ungkap Zulfiansyah.

Meskipun nantinya, nenurut Zul-sapaan akrabnya, opsi atau peluang tersebut digunakan, jangan sampai status para perawat tersebut disamakan statusnya seperti outsourcing. Terlebih, posisi perawat sangat dibutuhkan. Untuk membantu dokter dalam penanganan medis.

“Masih banyak celah dan peluang, kita prioritaskan (perawat honorer), Insya Allah akan kita perjuangkan,” pungkas pria berkacamata ini. (nk/adv/dprdkukar)

POPULER
Search