Pemprov Kaltim Siapkan Aplikator Transportasi Daring Lokal, DPRD Beri Dukungan Penuh

SAMARINDA – Wacana pembentukan platform transportasi daring lokal melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) resmi mengemuka dalam rapat pembahasan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Gagasan tersebut langsung mendapatkan dukungan dari DPRD Kaltim.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyebut langkah ini sebagai respons cerdas terhadap keluhan para mitra pengemudi yang selama ini merasa terbebani oleh sistem tarif dan promosi dari aplikator swasta yang dianggap kurang berpihak.

“Pendirian platform lokal bukan hanya soal efisiensi transportasi, tapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi daerah,” jelas politisi PAN itu, Selasa (15/7/2025).

Sigit menilai potensi transportasi daring di Kaltim sangat besar, terutama jika dikembangkan untuk menunjang sektor-sektor lain seperti UMKM, pengiriman makanan, logistik, hingga layanan kurir di tingkat kelurahan. Ia mendorong agar ide ini dikelola oleh anak perusahaan BUMD dengan pendekatan bisnis yang profesional.

Ia juga menyoroti keunggulan platform lokal dibandingkan aplikator swasta. Dengan kontrol di tangan pemerintah daerah, kebijakan tarif bisa lebih adil dan perlindungan terhadap mitra pengemudi lebih terjamin.

“Banyak daerah sudah mencoba, hasilnya cukup positif. Sekarang tinggal bagaimana kita menyiapkan sistemnya dengan serius,” ujarnya.

Namun demikian, Sigit mengingatkan bahwa teknologi saja tidak cukup. Aspek pelatihan, perlindungan kerja, dan kualitas pelayanan harus menjadi perhatian utama.

“Kalau tiga hal itu terpenuhi, saya yakin masyarakat akan mendukung dan menggunakan layanan lokal,” tandasnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis yang tak hanya memperkuat sistem transportasi daerah, tapi juga memperbaiki kesejahteraan pelaku usaha transportasi daring di Kalimantan Timur. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search