Pemkot Samarinda Serahkan Sertifikat Tanah ke Polda Kaltim

Proses penyerahan sertifikat tanah dari Pemkot Samarinda kepada Polda Kaltim.
humas pemkot samarinda
Proses penyerahan sertifikat tanah dari Pemkot Samarinda kepada Polda Kaltim.

SAMARINDA. Sinergitas Pemkot Samarinda dengan pihak lain perlu dilakukan dan ditingkatkan. Karenanya, Walikota Samarinda Andi Harun menyerahkan sertifikat tanah seluas 8 hektare kepada Polda Kaltim, bertempat di ruang Anjungan Karamumus, Balai Kota Samarinda (13/03/23). Sertifikat tanah diserahkan langsung oleh wali kota kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, MSi.

“Ini akan menjadi bukti sinergitas antara Pemerintah Kota Samarinda dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dan saya berharap akan terus menjalin komunikasi dalam upaya meningkatkan dan menjaga aset pemerintah,” urainya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara bisa membantu pemerintah daerah dalam memberikan peningkatan layanan mutu kesehatan masyarakat Kota Samarinda.

Tanah yang diserahkan kepada Polda Kaltim ini seluas 84.592 meter persegi dan nantinya akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Perumahan Dinas Paramedis dan Laboratorium Forensik, yang berlokasi di Jalan HM Rifaddin, Kelurahan Simpang 3, Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda. (nk/adv/diskominfo samarinda)

POPULER
Search