TENGGARONG. Kunjungan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait konsultasi dan pengayaan materi untuk draft Raperda Tentang Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam, menjadi agenda terkini Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Perwakilan Anggota Pansus, H Ahmad Zulfiansyah mengatakan terkait dengan konservasi pesut Mahakam, Raperda tengah diupayakan komponen regulasinya.
“Kami terus bekerja dan berhati-hati karena melibatkan banyak hal dan komponen,” jelas Zulfiansyah, Minggu (13/11/2022).
Menurutnya Pansus bergerak secara menyeluruh dan penuh kehati-hatian karena kawasan konservasi di Sungai Mahakam ini butuh pertimbangan banyak hal. Salah satunya, penentuan wilayah konservasinya.
“Mahakam itu jalur beragam kapal. Banyak kep-entingan disitu. Jadi Etam butuh kehati-hatian. Betul dibutuhkan investasi tapi tetap harus mengutamakan lingkungan dan habitatnya,” ungkapnya.
Hal penting lainnya, Pesut Mahakam sangat penting untuk dilestarikan. Habitat asli perairan Sungai Mahakam ini merupakan hewan endemik, namun disisi lain investasi untuk menopang perekonomian daerah, juga harus diakomodir secara bijaksana.
“Harapannya dengan adanya perda konservasi pesut Mahakam itu bisa mengatur semua hal di Mahakam. Mulai dari pengaturan limbah, hingga alur transportasi sungai, Jangan lagi ditemukan kasus badan pesut luka-luka akibat benturan dengan kapal ponton,” harapnya. (nk/adv/dprdkukar)