Pansus DPRD Kaltim Mulai Bahas Ranperda Pendidikan, Soroti Keadilan dan Pemerataan

BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur memulai rapat kerja perdananya di Jati Room Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (6/8/2025).

Rapat yang dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, serta Cabang Disdikbud Wilayah I Balikpapan–Penajam Paser Utara ini menjadi langkah awal merumuskan regulasi pendidikan yang adil, merata, dan sesuai kebutuhan daerah.

Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menekankan bahwa Ranperda harus berlandaskan kajian filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat. “Produk hukum harus sesuai peraturan perundang-undangan sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah persoalan seperti dampak negatif sistem zonasi, ketimpangan sarana sekolah antarjenjang, serta minimnya perhatian terhadap sekolah swasta. “Sekolah swasta dan negeri harus mendapat perlakuan setara, termasuk dalam bantuan biaya,” tegasnya.

Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mendorong agar perda tidak hanya mengatur aspek kognitif, tetapi juga adab dan etika dalam kurikulum. Ia juga mengusulkan pengaturan terkait standar nasional pendidikan untuk mendukung percepatan kualitas pembelajaran.

Hasil pembahasan awal ini akan menjadi dasar penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang diharapkan mampu menjamin layanan pendidikan berkualitas, merata, dan berkeadilan di seluruh Kaltim, termasuk pendidikan khusus dan vokasional. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search