BALIKPAPAN – Dalam upaya mengentaskan desa tertinggal di provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim menggelar Rapat Teknis di Hotel Novotel Balikpapan pada Senin (23/10/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan strategi guna mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera di wilayah tersebut.
Miskoyo, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan komitmen untuk mengubah status desa tertinggal menjadi desa yang maju dan berkembang. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar stakeholder di tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan dalam percepatan pengentasan Desa Tertinggal di lima kampung, yaitu Mapulu, Deraya, Tanjung Soke, Lemper dan Gerunggung, berdasarkan hasil pendataan Index Desa Membangun Tahun 2023.
Rapat teknis juga menghasilkan kesepakatan terkait peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Teknis dalam alokasi anggaran untuk meningkatkan status Indeks Desa Membangun di tahun 2024. Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Berau, yang masih memiliki desa tertinggal, akan mendapatkan dukungan dan perhatian khusus dalam upaya meningkatkan status mereka.
Bappeda Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Barat dapat mengajukan usulan anggaran melalui bantuan Keuangan untuk memperbaiki status Indeks Desa Membangun kepada BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur. Harapannya, dengan langkah ini, lima desa tertinggal di Kalimantan Timur dapat segera bertransformasi menjadi desa yang berkembang, maju, dan mandiri, sehingga tidak ada lagi desa yang tertinggal di wilayah tersebut. (adv/nk/diskominfo kaltim)