SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-18 DPRD Provinsi Kaltim yang digelar pada Kamis (12/6/2025) menyisakan catatan penting dari unsur legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Makmur HAPK, menyampaikan kritik terbuka terhadap ketidakhadiran pejabat tinggi Pemerintah Provinsi dalam agenda strategis tersebut.
Selain itu, Makmur juga menyoroti aspek etika protokoler dalam penyambutan pejabat. Ia menilai, kebiasaan berdiri saat Gubernur atau pimpinan dewan memasuki ruangan tidak sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku.
“Baik Gubernur atau pimpinan dewan datang lalu kita berdiri, itu tidak tepat. Yang disambut dengan berdiri itu Presiden, Wakil Presiden dan saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Saya ini lima tahun Kabag Umum dan Protokoler, saya paham betul,” tegasnya.
Agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut hanya dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno.
Makmur menyampaikan interupsinya dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis. Ia menekankan bahwa forum penting seperti ini seharusnya dihadiri langsung oleh Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekretaris Daerah.
Makmur mengungkapkan, dirinya prihatin dengan menurunnya kualitas kehadiran pejabat dalam forum-forum resmi DPRD. Ia menilai hal ini mencerminkan kurangnya komitmen dari pihak eksekutif dalam membangun sinergi kelembagaan.
“Pejabat-pejabat seolah-olah tidak ada. Sekarang ini lengkap kok pejabatnya, tapi yang hadir hanya staf ahli. Dulu, jika Gubernur tidak hadir, masih ada Sekda atau Asisten. Ini kok makin menurun,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan bahwa seluruh masukan dari anggota dewan, termasuk dari Makmur, akan ditindaklanjuti dengan serius dan dikoordinasikan bersama tim protokol serta pihak pemerintah provinsi.
“Terkait usulan Pak Makmur, tentu ini baik untuk kita semua. Nanti akan dikoordinasikan dengan tim protokol dan pemerintah provinsi yang ada,” kata Ekti.
Makmur juga menegaskan, kehadiran hanya dari kalangan staf ahli tidak cukup mewakili komitmen Pemerintah Provinsi terhadap lembaga legislatif. Ia mengingatkan pentingnya penghargaan terhadap fungsi pengawasan DPRD.
“Mohon maaf, saya bukan tidak menghargai staf ahli. Tapi ini rapat penting. Kalau rapat biasa bolehlah. Tapi untuk agenda strategis seperti pertanggungjawaban APBD, paling tidak yang hadir itu Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda,” ucapnya.
Ia pun berharap, ke depan, Pemerintah Provinsi Kaltim bisa lebih menghargai agenda-agenda formal bersama DPRD, terutama yang berkaitan dengan evaluasi kinerja pembangunan daerah. (adv /dprd kaltim)