SAMARINDA – Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda memulai praktik kerja lapangan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Timur sejak 26 Agustus 2024. Praktikum ini direncanakan berlangsung selama satu bulan dan bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata dalam bidang advokasi hukum.
Sulung Najmawati, dosen sekaligus supervisor, mengungkapkan harapannya agar para mahasiswa memanfaatkan kesempatan ini untuk mendalami kerja-kerja advokasi hukum secara langsung.
“Praktikum ini adalah kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal dunia kepengacaraan dan menjadi praktisi hukum,” ujarnya saat memberikan arahan di LBH Ansor Kaltim.
Ketua LBH Ansor Kaltim, Rusdiono, menyambut baik kehadiran para mahasiswa UINSI Samarinda dalam kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya pengalaman langsung dalam kerja bantuan hukum, terutama untuk masyarakat kurang mampu.
“Kami senang melihat mahasiswa yang tertarik untuk memahami aktivitas bantuan hukum di LBH Ansor,” kata Rusdiono.
Muhammad Ari Rustianto, Koordinator Bidang Advokasi LBH Ansor Kaltim, menambahkan bahwa praktikum ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori hukum acara yang dipelajari di bangku kuliah.
“Harapan kami, dalam sebulan ini mahasiswa bisa mengenal lebih dalam proses bantuan hukum, mulai dari konsultasi, bedah kasus, hingga praktik di pengadilan,” jelasnya.
Selama praktikum, mahasiswa UINSI Samarinda akan diajak untuk terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi, baik litigasi maupun non-litigasi, serta mengikuti langsung proses persidangan kasus yang ditangani oleh LBH Ansor.
LBH Ansor Kaltim adalah salah satu cabang dari LBH Gerakan Pemuda Ansor yang berpusat di Jakarta, dengan sekitar 170 lembaga bantuan hukum yang tersebar di seluruh Indonesia. (*)