SAMARINDA – Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 yang inklusif, transparan, dan bebas dari kecurangan. Firman memastikan bahwa berbagai langkah telah disiapkan guna mendukung kelancaran dan integritas pemungutan suara.
Menurut Firman, salah satu langkah penting yang telah diambil adalah penyediaan fasilitas untuk pemilih disabilitas, termasuk surat suara dengan huruf braille.
“Kami telah menyediakan fasilitas untuk pemilih disabilitas, termasuk surat suara dengan huruf braille. Semua kebutuhan telah kami siapkan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses pemungutan suara, dengan menekankan, kotak suara harus tetap berada di TPS dan tidak boleh disimpan di tempat lain.
“Jika ada RT yang mengarahkan untuk menaruh kotak suara di rumahnya, itu salah dan tidak diperbolehkan. Kotak suara harus tetap berada di TPS agar semua pihak bisa melihat dan mengawasi,” tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan prosedur yang dapat dilakukan oleh pemilih jika mereka merasa hak pilih mereka berpotensi disalahgunakan.
“Jika ada yang sudah tercoblos, pemilih berhak meminta surat suara baru. Jika merasa tidak yakin dengan surat suara yang diberikan, pemilih bisa meminta lembar baru kepada KPPS. Ini penting untuk menghilangkan tudingan kecurangan,” pungkasnya. (yud/adv/kpu samarinda)