KPU Samarinda Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Proses Berjalan Lancar

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara untuk Pilkada Serentak 2024 pada Kamis, 5 Desember 2024, setelah acara pembukaan yang dilaksanakan di Harris Hotel, Samarinda. Rabu (4/12/24).

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menjelaskan, rekapitulasi ini akan mencakup perolehan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.

“Awalnya, rencana perhitungan dimulai hari ini (4/12/24), namun kami memutuskan untuk memberikan waktu istirahat kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah bekerja keras selama tahapan sebelumnya. Oleh karena itu, rekapitulasi akan dimulai besok pagi (5/12/24) pukul 09.00 WITA hingga selesai,” ujarnya.

Dirinya juga mengonfirmasi, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar, meskipun sempat terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, pada Senin (2/12) akibat kesalahan administratif.

“PSU tersebut sudah selesai, dan semuanya siap untuk direkapitulasi di tingkat kota,” ungkapnya.

Proses penghitungan suara akan dimulai dengan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, mengikuti tahapan yang telah ditetapkan. Setelah itu, akan dilakukan rekapitulasi suara untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.

“Hasil rekapitulasi Gubernur dan Wakil Gubernur harus ditetapkan lebih dahulu karena ada tahapan selanjutnya di tingkat provinsi. Setelah itu, kami akan menetapkan hasil untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” jelasnya.

Rapat pleno ini diperkirakan akan berlangsung selama dua hari, namun durasi tersebut akan disesuaikan dengan kelancaran proses dan kehadiran saksi dari masing-masing pasangan calon.

“Jika selesai dalam satu hari, tentu lebih baik, tetapi semua akan bergantung pada proses pencatatan dan klarifikasi administrasi yang diperlukan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, seluruh proses rekapitulasi ini hanya akan menyangkut administrasi dan tidak akan mengubah perolehan suara yang telah dihitung sebelumnya. Dirinya berharap proses ini dapat berjalan lancar, mengikuti kelancaran tahapan sebelumnya di tingkat kecamatan. Rapat pleno ini menjadi bagian krusial dalam menentukan hasil akhir Pilkada Serentak 2024 di Kota Samarinda. (yud/adv/kpu samarinda)

POPULER
Search