SAMARINDA – Guna mendukung kelancaran Pilkada 2024, KPU Kaltim dan kabupaten/kota teken nota kesepahaman dengan Korps Adhyaksa. Kegiatan berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Rabu 16 Oktober 2024, pukul 10.00 Wita. Tampak hadir komisioner KPU Kaltim, KPU Samarinda, KPU Kutai Timur, KPU Paser, KPU PPU, KPU Kutai Barat, KPU Kutai Kartanegara, KPU Berau, KPU Bontang, KPU Kutai Barat, dan KPU Mahulu. Penandatanganan nota kesepahaman ini bertemakan Sinergitas Pelaksanan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan penandatangan ini sebagai bentuk komitmen kerjasama di lingkup hukum yang cukup luas yang berfokus kepada aspek-aspek hukum.
“Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan data usaha negara, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan berikutnya ada kegiatan lain yang disepakati bersama,” ujar Fahmi di hadapan awak media.
Fahmi juga menyatakan bahwa kerjasama ini bukan hanya bersifat permasalahan hukum di pengadilan, tetapi juga menjadi tempat konsultasi hukum untuk KPU bila terjadi kendala yang dihadapi.
“Nanti kalau misalkan ada permasalahan terkait dengan tahapan, kemudian dengan yang lainnya, ya nanti kita tanya minta pendapat dari Kejati maupun Kejari,” imbuhnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya menegaskan bahwa pihaknya selalu siap untuk membantu KPU sampai tahapan Pilkada usai.
“Bantuan hukum yang diberikan akan terus berjalan di setiap tahapan, bukan hanya di awal,” pungkasnya. (reza/adv/kpu kaltim)
