SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti sejumlah persoalan terkait lingkungan, ketenagakerjaan, dan tanggung jawab sosial (CSR) yang belum dipenuhi. Hal tersebut terjadi saat Komisi IV melakukan tinjauan langsung ke PT Lana Harita, perusahaan yang bergerak di bidang industri pengelolaan tambang pada, Kamis (19/6/2025).
Salah satu temuan penting adalah belum dibentuknya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), padahal secara regulasi, perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang diwajibkan membentuk P2K3 sesuai amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Ini harus segera ditindaklanjuti. Keselamatan kerja bukan sesuatu yang bisa ditawar,” ujar Agus Aras, anggota Komisi IV DPRD Kaltim.
Selain itu, perusahaan juga disorot terkait kompensasi tenaga kerja asing yang selama ini disetor ke pemerintah pusat. Menurut Agus, dana tersebut seharusnya disetorkan ke pemerintah daerah sebagai kontribusi langsung bagi pembangunan lokal.
Terkait realisasi CSR, terdapat ketidaksesuaian antara dokumen AMDAL dan realisasi lapangan. Dalam dokumen, anggaran CSR tercatat mencapai hampir Rp7 miliar, namun laporan tahunan perusahaan menunjukkan realisasi hanya sekitar Rp3 miliar sejak 2023.
“Belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan soal ketidaksesuaian angka tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, Komisi IV juga meninjau operasional PT Kaltim Ferro Industri yang berada dalam satu kawasan industri nikel. Komisi menyoroti keberadaan tenaga kerja asing yang masih cukup banyak meski jumlahnya sudah berkurang akibat menurunnya kapasitas produksi.
Penurunan produksi disebut dipengaruhi oleh terbatasnya pasokan bahan baku dan lesunya pasar nikel global. Kondisi ini bahkan berdampak pada pengurangan tenaga kerja lokal.
Dari aspek keselamatan, Komisi IV juga mencatat pernah terjadi ledakan di area perusahaan, sehingga aspek keamanan kerja diminta menjadi perhatian utama.
Komisi IV DPRD Kaltim menekankan agar seluruh perusahaan benar-benar hadir dalam peningkatan perekonomian warga sekitar, baik melalui tenaga kerja lokal maupun dukungan terhadap UMKM.
“Pemerintah harus hadir dan aktif mengawal peran industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tegasnya. (adv/dprd kaltim)
