Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Rencana Pengalihan Jalan Provinsi oleh PT Berau Coal

BERAU – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan monitoring terkait izin crossing jalan dan permohonan tukar menukar jalan provinsi yang diajukan PT Berau Coal Energy. Peninjauan lapangan dilakukan pada Sabtu (2/8/2025) untuk memastikan kelengkapan prosedur perizinan dalam operasional pertambangan.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, perwakilan Dinas PUPR Kaltim, Muhran, serta pihak PT Berau Coal yang diwakili Yoyok R Purnomo. Mereka meninjau langsung lokasi di Kampung Gurimbang, Jalan Poros Sambaliung–Talisayan, Kabupaten Berau.

Abdulloh menjelaskan bahwa PT Berau Coal berencana mengalihkan jalur jalan provinsi yang melintasi area tambang demi kelancaran dan keamanan operasional, sekaligus mengurangi dampak bagi masyarakat dan lingkungan.

“Sepanjang prosedur sudah lengkap dan memenuhi syarat, saya kira untuk memudahkan investasi maka perlu dilaksanakan. Kami akan dukung,” tegas Abdulloh.

Ia menegaskan bahwa proses pengalihan harus mendapatkan persetujuan otoritas terkait serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan juga diminta memperhatikan aspek sosial dan lingkungan secara menyeluruh.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan PT Berau Coal telah mengurus perizinan ini selama lebih dari dua tahun. “Kami bersama Ketua Komisi III sama-sama mencari jalan terbaik supaya proses perizinan cepat selesai dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Monitoring ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sehingga pembangunan sektor pertambangan di Kaltim dapat berjalan secara berkelanjutan. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search