BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama dua perusahaan daerah (perusda) Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim di ruang rapat Hotel Astara Balikpapan, Rabu (13/8/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle itu turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, serta Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi. Hadir pula Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim Edi Kurniawan dan Direktur Utama PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim Agus Wahyudin.
Selain jajaran pimpinan DPRD dan perusda, rapat juga diikuti Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, serta anggota Komisi II antara lain Muhammad Husni Fahruddin, Abdul Giaz, Guntur, Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Firnadi Ikhsan, dan Sigit Wibowo.
Agenda rapat difokuskan pada pembahasan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT MMP Kaltim, serta perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kaltim. Selain itu, rapat juga membahas perkembangan bisnis kedua perusda tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah. (adv/dprd kaltim)