TENGGARONG. Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid berharap masyarakat yang mengikuti seleksi Tenaga Pendamping Profesional (Pendekar Idaman) yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Kukar adalah mereka yang lolos semua tahapan seleksi dan benar-benar pilihan yang tepat.
Mereka yang lolos seleksi dan masuk ke tahap wawancara benar-benar orang yang terpilih sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai tenaga ahli pendamping baik di desa dan kelurahan secara maksimal.
“Bisa menjalankan tugas dan fungsinya, benar-benar mengawasi pelaksanaan pemerintah desa dan kelurahan, juga di kecamatan. Mudahan mereka (yang lolos) bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkap Abdul Rasid, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Rasid juga berharap mereka harus mampu mengawasi dan membantu perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban program Rp 50 juta per RT. Memastikan apa yang direncanakan dan diajukan oleh ketua RT, bisa sesuai kebutuhan warganya. Sehingga setiap program yang dijalankan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran serta menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“Artinya mengawasi sesuai dengan kebutuhan mereka. Kalau memang itu untuk RT, maka bisa digunakan sesuai kebutuhannya jangan disamakan dengan (RT) yang lainnya, supaya bermanfaat,” sebut Rasid.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 443 orang mengikuti tes tertulis Tenaga Pendamping Profesional (Pendekar Idaman) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Sedangkan yang dibutuhkan adalah sebanyak 281 orang.
Jumlah tersebut nantinya setelah lolos seleksi akan dibagi sesuai dengan pos penempatannya. Diantaranya sebagai Tenaga Ahli di kabupaten sebanyak 4 orang, 40 orang untuk tenaga pendamping kecamatan, dan 237 orang ditempatkan sebagai tenaga pendamping kelurahan dan desa. (nk/adv/dprdkukar)