KDEI Taipei Berkomitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

Penyerahan cinderamata Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kepada pimpinan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Taiwan baru- baru ini.
istimewa
Penyerahan cinderamata Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kepada pimpinan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Taiwan baru- baru ini.

TAIPEI, TAIWAN. Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei berkomitmen memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan serta memastikan agar mereka mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri.     

“Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan, negara tetap hadir untuk memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Taiwan,” kata Analis Departemen Tenaga Kerja KDEI Noerman Adhiguna kepada lima wartawan Indonesia yang tengah berkunjung ke Taipei, Taiwan, Kamis (9/2/2023).     

Para wartawan dimaksud tergabung dalam organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Mereka berkunjung ke Taiwan atas undangan Biro Pariwisata Kementerian Transportasi dan Komunikasi Taiwan untuk menghadiri “Taiwan Lantern Festival” (Festival Lentera Taiwan). Festival lampion itu sendiri berlangsung dari 4 hingga 19 Februari 2023.       

Adapun lima wartawan senior dimaksud adalah Aat Surya Safaat (Pemred Asatu online), Retno Intani (Dewan Redaksi indonesiatoday.co), Umi Syarifah (Pemred Sudut Pandang), Jon Heri (Pemred jodanews.com), dan Yono Hartono (Pemred korandetak.com).           

Menurut Noerman, saat ini jumlah PMI di Taiwan mencapai lebih dari 250 ribu orang. Dengan jumlah yang begitu banyak, tidak dapat dielakkan adanya beberapa kasus yang melibatkan para PMI, baik yang memiliki status keimigrasian valid, maupun yang berstatus sebagai overstayer.   

KDEI Taipei, lanjutnya, secara proaktif memberikan himbauan agar para PMI selalu up-to-date dengan situasi terkini. Topik himbauan KDEI Taipei cukup beragam, mulai dari sosialisasi peraturan-peraturan setempat, waspada penipuan lowongan kerja di sosial media, hingga bahaya narkoba.     

Himbauan-himbauan itu dilakukan, baik secara tatap muka melalui berbagai kegiatan KDEI Taipei, melalui Satgas PMI yang tersebar di seluruh Taiwan, maupun melalui sosial media KDEI Taipei. KDEI Taipei juga melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang melibatkan WNI di Taiwan.       

Khusus pada segmen PMI, KDEI Taipei tidak hanya menangani para PMI yang terlibat kasus-kasus ketenagakerjaan, namun juga memberikan pendampingan terhadap PMI yang menghadapi kasus-kasus hukum, sakit keras, kecelakaan lalu lintas, hingga pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia ke daerah asalnya.     

Halaman Berikutnya

POPULER
Search