Kasus Sembuh COVID-19 Naik, Prokes Tetap Wajib Dijalankan

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. (foto: ist)

SAMARINDA. Kabar baik, kasus kesembuhan pasien COVID-19 di Samarinda terus naik. Tercatat 14 angka kesembuhan per 20 Maret 2022 kemarin. Meski kasus baru bertambah 9. Kondisi itu jelas menjadi kabar baik. Tetapi, bukan berarti warga bisa lengah. Penerapan protocol kesehatan tak diwajibkan dan sebaiknya tidak ditinggalkan.

“Angka kesembuhan itu sangat baik. Tapi ingat, warga jangan terlena. Bahaya terpapar masih tetap ada dan tinggi. Tetap patuhi protokol kesehatan,” ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar, Rabu (23/3/2022).

Deni juga mendorong pemerintah agar pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat terus dilakukan sehingga tingkat imunitas tubuh tetap terjaga.

“Kita bersyukur bahwa persentase vaksinasi di Samarinda semakin bertambah, tapi kita berharap ini terus dikejar sehingga dalam waktu tiga bulan bisa mencapai angka 98 persen,” tambahnya.

Menurut Deni, meskipun di Samarinda masih terdapat kasus COVID-19, namun risiko kesehatan yang ditimbulkan dinilai masih relatif ringan.

“Kita jangan sampai lengah terhadap prokes ini, karena nanti ketika kasusnya kembali naik semua sektor pasti akan terdampak,”

Ia mengingatkan peningkatan kasus pada Juli dan Agustus tahun lalu jangan sampai terulang.

“Akan merepotkan semua orang. Kegiatan dibatasi, ekonomi melambat. Maka itu sebaiknya mendisiplinkan diri untuk tetap menerapkan anjuran prokes dari pemerintah,” harapnya. (*/nk)

POPULER
Search