SAMARINDA – Persiapan Pilkada di Kota Tepian sudah memasuki tahap pendaftaran Calon Walikota dan Wakil. Dari data terakhir, jumlah Daftar Pemilih Tetap warga Samarinda sebesar 613.302. Jumlah DPT ini meningkat dibanding Pemilu 2024 sebesar 604.420. Terdapat kenaikan 8.882 pemilih.
“Untuk rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kabupaten kota dilaksanakan 14 September sampai 21 September 2024,” ujar Komisioner Bidang Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Akbar Ciptanto, Selasa 27 Agustus 2024.
Terkait penambahan DPT, dipengaruhi oleh pemilih yang tahun ini masuk usia 17 tahun. Termasuk perpindahan penduduk. Namun, untuk warga luar Samarinda yang baru saja pindah, tidak bisa mengikuti pemilihan walikota dan wakilnya. Yang bersangkutan hanya diperbolehkan mengikuti pemilihan gubernur Kaltim saja.
Terkait penekanan persentase tingginya golput, KPU Samarinda terus sosialisasi ke masyarakat. Termasuk menggandeng PPS, PPK, hingga ketua RT untuk mengajak warganya ikut memilih. Mengingat, pada Pemilu 2015 lalu, angka golput mencapai 53,4 persen menurut data Lingkaran Survei Indonesia dan Lembaga Survei Kebijakan Publik untuk Pilkada Samarinda. Angka tersebut menurun menjadi 48% pada Pilkada 2019 di Samarinda.
Pada Pilwali kali ini, Akbar Ciptanto menyatakan kemungkinan proses pemungutan suara akan berlangsung cepat. Karena, per TPS maksimal hanya 600 suara saja.
“Jadi, mungkin tidak akan seperti Pilpres kemarin yang harus lembur mengingat kertas suaranya banyak,” pungkasnya. (densul)
