Hadirkan Perda Kepemudaan, Pemerintah Daerah Respon Pertumbuhan Generasi

reza / nukaltim
Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) oleh anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, Rabu 1 Ferbuari 2023.

SAMARINDA. Perubahan di era sekarang begitu dinamis dan cepat. Pertumbuhan generasi tak lagi terelakkan dengan kemajuan zaman. Pemerintah daerah pun mengantisipasinya dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan untuk menjawab tantangan masa depan.

Sedari awal, pemerintah menyadari akan adanya perubahan yamg dialami generasi muda kita dengan memasuki era digital yang menjadikan kaum muda sebagai pelaku utamanya. Perubahan-perubahan itu tentu akan berdampak kepada kualiatas generasi muda Indonesia, terutama di daerah seperti di Kaltim. Pemberdayaan generasi muda menjadi mutlak harus diperhatikan pemerintah agar mampu beradaptasi dengan perubahan sistem sosial dan perubahan budaya di tengah masyarakat.

“Pemerintah menyadari adanya perubahan dari sektor kepemudaan yg perubahannya terlalu cepat sehingga bisa kewalahan mengimbangi perubahan-perubahan itu. Perubahan sistem sosial dan perubahan budaya masyarakat, ternyata berdampak terhadap masa depan sebuah negara,” ujar Agus Tianur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Kaltim, Rabu 1 Ferbuari 2023 di Kantor DPW PPP Jalan Juanda, Samarinda.

Sementara itu, anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, di hadapan peserta kegiatan Penyebarluasan Perda mengatakan, kehadiran Perda tentang Kepemudaan ini adalah bagian dari respon pemerintah terhadap tantangan yang akan dihadapi pemuda. Mengingat bonus demografi menjadi salah satu alasan mengapa pentingnya menyiapkan generasi muda terampil agar bisa meningkatkan daya saing generasi muda Kaltim dalam menghadapi produktifitas kerja dimasa-masa mendatang.

“Bonus Demografi akan melahirkan usia produktif. Sehingga dibutuhkan kesesuaian kemampuan dan produktifitas generasi muda dengan lapangan kerja yang tersedia. Sehingga skill generasi muda kita harus disiapkan agar nanti tidak menjadi beban pemerintah atau negara. Maka dari itu Perda ini bagian dari fasilitasi pemerintah tehadap kebutuhan generasi muda kita untuk tetap survive di era perubahan ini,” urai Ketua Banpemperda DPRD Kaltim ini.

Lanjut Rusman, kita menyadari daya saing yang kita miliki itu masih lemah jika dibanding dengan daerah bahkan negara lain. Oleh sebab itu perlu difasilitasi dengam berbagai macam pelatihan-pelatihan, pengembangan wawasan untuk membentuk karakter generasi muda yang tangguh.

“Selama ini dianggap bahwa daya saing generasi muda kita di Kaltim ini masih lemah. Makanya pemerintah dan DPRD melalui Perda tentang Kepemudaan ini akan memberikan ruang kepada pemuda untuk menyiapkan diri mengahadapi tantangan perubahan yang terus terjadi. Tujuannya gar kita mampu bersaing dengan pihak-pihak yang kelak akan menguasai persaingan di dunia kerja dan dunia usaha dimasa mendatang,” sebut politisi PPP ini. (reza/nk)

POPULER
Search